Kepala MTsN 2 Mukomuko,
Muhsinun, M.Pd.I, pada hari Senin (09/10/2017) mengusulkan bantuan siswa kurang
mampu ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mukomuko setelah
sebelumnya mendapat konfirmasi via telfon dari pihak yang bersangkutan.
Dijumpai
di kantornya, Drs. H. Muhammad Munir, M. Hum, selaku Ketua Umum Baznas
Kabupaten Mukomuko membenarkan adanya konfirmasi yang ditujukan kepada pihak
madrasah yang isinya berupa informasi untuk segera mengusulkan nama-nama siswa
yang kurang mampu. Pada kesempatan yang sama, ketua Baznas juga menyampaikan
kesanggupannya untuk menindaklanjuti usulan tersebut setelah semua syarat
terpenuhi.
Adapun jumlah siswa yang diusulkan kepala
madrasah untuk menerima bantuan sejumlah 6 orang. Nantinya, nama-nama siswa
yang diusulkan itu harus melengkapi persyaratan agar bantuan tersebut bisa
dicairkan. Syarat-syarat yang diperlukan di antaranya, surat keterangan tidak
mampu dari kepala desa setempat, kartu keluarga (KK), KTP orangtua, dan surat
keterangan siswa MTs.
Besaran
nominal yang akan diterima oleh masing-masing siswa sekitar 200 ribu. Bantuan
beasiswa untuk siswa kurang mampu merupakan salah satu program yang rutin diadakan
pihak Baznas Kabupaten Mukomuko. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk meringankan beban keluarga kurang mampu yang sedang menyekolahkan
putra-putrinya di jenjang pendidikan tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda untuk perbaikan bog dan isinya